Menyelami Sistem Hukum SAKO di Indonesia: Sejarah dan Implementasi
Hukum Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKO) merupakan salah satu sistem hukum yang penting dalam pemerintahan di Indonesia. SAKO digunakan untuk mengatur tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Sejarah SAKO sendiri sudah cukup panjang, dimulai dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara, implementasi SAKO di Indonesia masih mengalami kendala dalam prakteknya. Beliau menyatakan, “Meskipun SAKO telah diatur dalam Undang-Undang, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak masalah terkait dengan korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah.” Hal ini menunjukkan bahwa masih dibutuhkan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan implementasi SAKO di Indonesia.
Dalam perkembangannya, SAKO juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang lebih spesifik dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Namun, tantangan dalam menerapkan SAKO tetap menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Menurut Dr. Siti R. M. A. Trisnawati, seorang ahli hukum administrasi negara, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi terhadap implementasi SAKO di Indonesia. Beliau menekankan, “Diperlukan keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi dalam mengelola keuangan daerah agar dapat mencegah potensi penyalahgunaan keuangan negara.”
Dengan demikian, menyelami sistem hukum SAKO di Indonesia tidak hanya sebatas pada aturan yang ada, tetapi juga pada upaya nyata dalam meningkatkan implementasinya. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Semoga dengan upaya bersama, SAKO dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Indonesia.