Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah yang sering terjadi di masyarakat kita. Hal ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk lembaga perlindungan perempuan dan anak, untuk mengatasi masalah ini.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus KDRT di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Lembaga perlindungan perempuan dan anak memegang peran yang sangat penting dalam upaya mengatasi KDRT. Mereka memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban KDRT, serta melakukan advokasi untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Maria Ulfah Anshor, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “Lembaga perlindungan perempuan dan anak memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban KDRT. Mereka juga berperan sebagai advokat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.”
Selain memberikan perlindungan bagi korban KDRT, lembaga perlindungan perempuan dan anak juga melakukan pendampingan dan pemulihan bagi korban. Hal ini penting untuk membantu korban mengatasi trauma akibat kekerasan yang mereka alami.
Menurut Lathiefah, Direktur Yayasan Pulih, “Pendampingan dan pemulihan bagi korban KDRT sangat penting untuk membantu korban pulih dari trauma yang mereka alami. Melalui pendampingan ini, korban dapat mendapatkan dukungan emosional dan psikologis yang mereka butuhkan untuk bisa bangkit dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.”
Dengan peran yang aktif dari lembaga perlindungan perempuan dan anak, diharapkan kasus KDRT di Indonesia dapat terus ditekan dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta bantuan yang mereka butuhkan. Semua pihak perlu bekerja sama dalam upaya mengatasi masalah KDRT ini, sehingga perempuan dan anak dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.