Peran saksi dalam proses penyelidikan kriminal adalah sangat penting. Menurut pakar hukum pidana, saksi merupakan salah satu elemen kunci dalam menyelesaikan suatu kasus kriminal. Saksi bisa memberikan informasi yang sangat berharga kepada pihak penyidik dalam mengungkap kebenaran dari suatu kejadian.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Saksi merupakan mata dan telinga pihak kepolisian dalam mengungkap suatu kasus kriminal. Tanpa keterangan dari saksi, seringkali sebuah kasus sulit untuk dipecahkan.”
Dalam proses penyelidikan kriminal, saksi memiliki peran sebagai pihak yang melihat atau mengetahui langsung suatu kejadian. Mereka bisa memberikan keterangan tentang apa yang telah mereka lihat atau dengar kepada pihak berwajib. Keterangan dari saksi ini sangat berharga untuk menguatkan bukti-bukti lain yang ada dalam suatu kasus.
Menurut Prof. Dr. Abdul Fatah Bafadhal, seorang ahli hukum pidana, “Saksi memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyelidikan kriminal. Mereka bisa menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran dari suatu kasus dan membantu pihak penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.”
Namun, peran saksi dalam proses penyelidikan kriminal juga memiliki risiko. Terkadang saksi bisa menjadi target intimidasi atau ancaman dari pihak yang terlibat dalam suatu kasus. Oleh karena itu, perlindungan terhadap saksi juga perlu diperhatikan oleh pihak berwajib.
Menurut UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi, saksi memiliki hak atas perlindungan dan keamanan dalam memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Pihak berwajib juga memiliki kewajiban untuk melindungi identitas dan keselamatan saksi dalam proses penyelidikan kriminal.
Dengan demikian, peran saksi dalam proses penyelidikan kriminal tidak bisa dianggap remeh. Mereka merupakan elemen penting dalam mengungkap kebenaran dari suatu kasus dan memberikan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, perlindungan terhadap saksi juga perlu diperhatikan demi menjaga integritas dan keberlanjutan proses hukum.